Berita  

Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando.

Lombok Tengah, (NTB) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.

“Keempat terduga pelaku inisal B, S, IS dan S,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH dalam keterangannya, Jumat (7/3).

Fedy menyampaikan keempat terduga pelaku diamankan di tiga TKP yang berbeda.

“Terduga pelaku B dan S kita amankan di TKP pertama berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 1,62 gram, sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 2,53 gram dan terduga pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,83 gram,” ungkap Fedy.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam buah handphone, uang tunai sejumah Rp. 1.700.000 dan rangkaian alat hisap (boong).

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di ketiga TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di masing-masing TKP.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP. Dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dari para terduga pelaku,”tutur Fedy.

Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Pantau Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Untuk modus operandi informasi sementara para terduga pelaku merupakan penjual barang haram tersebut di Wilayah Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur,” tutup Fedy.