Oleh: L. M. Abd. Bakir
Penulis adalah Sekjen Pemuda Darul Muhajirin.
Lombok Tengah – Matahari pagi di Mataram akhir-akhir ini terasa agak menyengat. Bukan semata karena cuaca, melainkan karena panasnya linimasa media sosial yang dipenuhi keluh kesah terkait penyaluran gaji dan tunjangan Pegawai termasuk PPPK. Saya membaca satu demi satu komentar pedas, termasuk dari kawan yang dengan super semangat mengingatkan, “Anda itu bukan CEO, tapi pelayan publik. Jangan zolim.”
Lah, siapa yang berani membantah kalimat itu? Tidak ada. Karena memang benar, pangkat dan jabatan di gedung berlambang kijang itu adalah amanah melayani, bukan mahkota untuk berbisnis. Tapi, izinkan saya mengajak kawan-kawan yang resah itu untuk menyingkir sejenak dari keriuhan notifikasi ponsel. Mari kita berteduh di bawah pohon asam yang rindang, memandangi tanah tetangga yang rumputnya mulai kering di sampingnya.
Di tanah NTB yang kita cintai ini, ada sumur-sumur lama yang airnya memang melimpah. Sebut saja bank-bank nasional besar itu. ATM-nya ada di mana-mana, mobile banking-nya secanggih pesawat luar angkasa. Sangat nyaman. Sangat mudah. Kalau kita memilih tetap menimba di sumur-sumur tua itu, kita tidak akan pernah repot. Tapi, kita juga tidak akan pernah punya sumur sendiri. Uang gaji kita yang mengalir deras itu akan terus keluar dari tanah ini, mengairi kebun orang di Jakarta atau di luar pulau sana, sementara pekarangan BUMD kita sendiri tetap kering kerontang.
Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1-125 Tahun 2026 itu, bukanlah sebuah pemaksaan. Itu adalah cangkul. Ya, cangkul untuk mulai menggali sumur di tanah milik kita sendiri, BPR NTB. Sekarang kita mengeluh, “Lho, tanahnya masih kering! Airnya mana? Masa kami disuruh minum dari galian yang kosong?” Keluhan itu manusiawi sekali. Siapa yang tidak kesal jika disuruh pindah dari sumur berteknologi mesin ke sumur yang katanya belum ada timbanya?
Mari kita jernihkan persoalan dengan logika optimis, bukan yang ngejelimet pesimis. Ketika Iqbal-Dinda menunjuk BPR NTB, pertanyaan pertama bukan “Di mana ATM-nya?”, melainkan “Ke mana larinya uang itu?”
Kawan-kawan PPPK yang dilantik Desember 2025 berjumlah 9.411 orang, sehingga total ASN di lingkup Pemprov NTB kini lebih dari 28 ribu orang, sekitar 12 ribu PNS dan lebih dari 16 ribu PPPK. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar per tahun hanya untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Itu baru gaji pokoknya, belum termasuk tunjangan, THR, dan gaji ke-13 yang juga akan mengalir. Ini aliran dana yang tidak kecil, Kawan!
Selanjutnya, pertanyaan ke mana larinya uang sebesar itu? Jika Rp200 miliar lebih setiap tahunnya berputar di BPR NTB, maka uang itu tidak pergi kemana-mana. Ia menjadi modal bagi BUMD untuk memberikan kredit lunak ke petani lombok di Lombok Timur atau ke nelayan di Teluk Saleh. Ia menjadi darah segar bagi ekonomi kampung kita sendiri.
Lagi pula, BPR NTB ini bukan bank yang sedang sakit. Berdasarkan laporan keuangan Triwulan III September 2025, total asetnya sudah mencapai Rp1,157 triliun, dengan kredit tersalurkan Rp931,9 miliar, dana pihak ketiga Rp786,2 miliar, dan laba Rp39,2 miliar. Bahkan per akhir 2025, asetnya sudah tumbuh menjadi Rp1,22 triliun, naik 12,28 persen dan labanya melonjak ke Rp53,9 miliar, meningkat lebih dari 52 persen. Bank ini sehat. Bank ini diawasi OJK. Bank ini peserta penjaminan LPS. Jadi kalau ada yang khawatir uangnya hilang atau tidak aman, saya ingin bertanya balik, BPR swasta kecil di pelosok yang nasabahnya hanya puluhan orang saja dijamin LPS, masa BUMD milik daerah sendiri dengan aset lebih dari Rp1 triliun tidak dipercaya?
Sekarang soal infrastruktur BPR yang katanya belum siap. Soal tidak adanya mobile banking dan ATM di setiap sudut gang. Ini fakta. Saya tidak akan membantahnya dengan debat kusir. Memang benar, hari ini layanannya belum secanggih bank plat merah yang sudah berusia setengah abad. Tapi coba pikirkan ini, bukankah baru dengan adanya kebijakan seperti ini, telinga para direksi BPR NTB jadi panas? Bukankah baru ketika ribuan pegawai berteriak “Mana ATM-nya?”, barulah terang benderang kelemahan yang selama ini diwariskan?
Kalau tidak ada “teriakan” ini, BPR NTB akan selamanya menjadi bank jadul yang hanya bisa menerima setoran SPP sekolah dan kredit kecil. Sekarang, dengan masuknya puluhan ribu rekening gaji, BPR dipaksa dewasa. Dipaksa berbenah. Dipaksa mempercepat pengadaan teknologi digital. Sakit memang di awal, seperti pinggang yang pegal setelah lama tidak dipakai mencangkul. Silakan terus kawal agar keluhan soal layanan ini sampai ke ruang kerja Direksi BPR. Tapi tolong, bedakan antara “kebijakan jahat” dengan “kebijakan yang sedang berproses”.
Sekali lagi, kawan-kawan seperjuangan yang hatinya sedang gundah, mari kita beri waktu cangkul itu bekerja. Kritik Anda adalah gayung yang akan mempercepat munculnya mata air. Tapi ingatlah, berpindah dari sumur lama ke sumur baru yang masih dalam proses menggali ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk berdaulat. Bukan untuk memanjakan diri sendiri, melainkan untuk memastikan anak cucu kita kelak memiliki sumber air sendiri di tanah kelahiran sendiri. Wallahu a’lam.












