TOPSIAR.COM, Mataram. – DPD KOSNAPI NTB menilai terdapat dugaan kejanggalan serius terkait kesesuaian data peserta didik pada Yayasan Kasman Bima sebagaimana yang tercatat dalam administrasi pendidikan dan framing data oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi perbedaan signifikan antara jumlah peserta didik, keberadaan lembaga, serta aktivitas pendidikan yang nyata dengan data yang tercantum secara administratif. 13 Mei 2026.
Data yang tercatat menunjukkan SD IT Kasman sebanyak 59 siswa, SMP IT Kasman 54 siswa, SMK IT Kasman 168 siswa, SLB Islam Kasman 67 siswa, dan SMA IT Kasman Bima 108 siswa. Namun, berdasarkan kondisi riil di lokasi, kami menduga kuat terdapat ketidaksesuaian data yang patut diduga tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
Persoalan ini wajib menjadi perhatian serius karena pengelolaan data pendidikan harus dilaksanakan secara akurat, transparan, dan akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyampaian data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat dikaji berdasarkan ketentuan tindak pidana korupsi maupun dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi resmi serta menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat agar persoalan ini ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ungkap Ferdian ( anggota DPD KOSNAPI NTB).












