Berita  

Masa Depan Pendidikan Dilema Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihadirkan sebagai solusi atas persoalan gizi dan kesejahteraan. Narasinya sederhana: negara hadir memastikan generasi muda memperoleh asupan yang layak. Namun dalam kebijakan publik, persoalan tidak pernah sesederhana itu. Pertanyaan yang lebih penting adalah: dari mana program ini dibiayai, dan apa konsekuensinya terhadap sektor lain yang sama-sama mendasar?

Kekhawatiran muncul ketika pembiayaan MBG dikaitkan dengan wacana pemangkasan anggaran pendidikan. Jika alokasi pendidikan benar-benar dikurangi untuk mendukung program ini, maka istilah “gratis” menjadi problematis. Publik tetap membayar, bukan melalui pungutan langsung, melainkan melalui berkurangnya kualitas pendidikan dan menyempitnya akses bagi masyarakat.

Padahal, konstitusi telah memberikan rambu yang tegas. Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas fiskal, melainkan fondasi pembangunan manusia. Menggeser komitmen ini demi program lain berisiko melemahkan investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga:  Polres Sumbawa Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja Katolik Paroki Sang Penebus Sumbawa

Dalam konteks ini, istilah “gratis” berpotensi menjadi ilusi kebijakan. Tidak ada kebijakan publik yang benar-benar tanpa biaya. Setiap program memiliki ongkos, dan ketika ongkos itu dibebankan pada sektor strategis seperti pendidikan, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi.

Klaim “bergizi” dalam MBG pun perlu diuji secara serius. Pemenuhan gizi bukan sekadar distribusi makanan, tetapi soal standar nutrisi, kualitas bahan, serta pengawasan berbasis keilmuan. Tanpa keterlibatan tenaga ahli gizi secara memadai dan sistem pengawasan yang jelas, program ini berisiko tidak mencapai tujuan yang diharapkan.

Kebijakan publik semestinya tidak menempatkan negara pada pilihan sempit antara memberi makan atau mencerdaskan. Pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi merupakan satu kesatuan dalam pembangunan manusia. Melemahkan salah satu di antaranya justru akan berdampak pada keseluruhan arah pembangunan.

Baca Juga:  Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Pengamanan Embarkasi dan Debarkasi KM. BINAIYA

Dalam kerangka jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, pendidikan tetap menjadi instrumen utama. Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Program jangka pendek tidak boleh mengorbankan investasi strategis di sektor ini.

Karena itu, transparansi menjadi keharusan. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan MBG, prioritas anggaran, serta dampaknya terhadap sektor pendidikan. Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan ini berisiko dipersepsikan sebagai langkah populis yang lemah dalam perencanaan.

Pada akhirnya, keberhasilan negara tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari konsistensinya menjaga hak dasar warga. Jika program “gratis” justru dibayar dengan melemahnya pendidikan, maka yang terjadi bukan perluasan kesejahteraan, melainkan pengorbanan masa depan.