TOPSIAR.COM. Mataram. 2 Mei 2026
Masihkah negara berpihak pada buruh?. Pertanyaan ini seharusnya menggema lebih keras setiap 1 Mei, di tengah riuhnya pidato dan seremoni yang mengklaim keberpihakan. Namun realitasnya justru sebaliknya: buruh dirayakan dalam kata-kata, tetapi dikorbankan dalam kebijakan. Hari Buruh telah bergeser menjadi panggung simbolik. Spanduk dibentangkan, janji kesejahteraan diulang, tetapi di saat yang sama, kepastian kerja justru kian rapuh. Regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja, yang dielu-elukan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, memperlihatkan wajah lain negara bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai fasilitator kepentingan modal. Fleksibilitas yang dijanjikan kepada investor diterjemahkan secara sederhana: buruh harus lebih “fleksibel” dalam menerima upah rendah, kontrak singkat, dan masa depan yang tak pasti.
Di balik jargon “daya saing global”, buruh direduksi menjadi angka dalam neraca biaya. Semakin murah tenaga kerja, semakin tinggi nilai jual negara. Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi ini adalah pilihan politik. Dan pilihan itu tampak jelas negara lebih memilih merayu investor daripada melindungi pekerjanya. Lebih jauh lagi, yang sedang berlangsung hari ini bukan sekadar penyesuaian kebijakan, melainkan normalisasi ketidakadilan. Ketika kontrak kerja dipermudah untuk diputus, outsourcing dilegalkan tanpa batas yang tegas, dan jaminan sosial diperlakukan sebagai beban, maka yang dibangun bukanlah pasar kerja yang sehat, melainkan rezim kerja yang rapuh. Buruh dipaksa bertahan dalam sistem yang sejak awal tidak dirancang untuk melindungi mereka.
Negara, dalam konteks ini, tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan “kompromi ekonomi.” Sebab setiap kebijakan adalah cerminan keberpihakan. Ketika regulasi lebih sibuk menjamin kenyamanan investor dibanding kepastian hidup pekerja, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian melainkan pengingkaran terhadap tanggung jawabnya sendiri. Ironisnya, semua ini dibungkus dengan narasi “kepentingan nasional”. Tetapi, kepentingan siapa? Ketika pertumbuhan hanya dinikmati segelintir elite, sementara buruh terus bergulat dengan ketidakpastian, maka yang terjadi bukan pembangunan melainkan ketimpangan yang dilegalkan. Dan mungkin inilah ironi terbesar Hari Buruh hari ini, buruh tidak lagi hanya berhadapan dengan pasar, tetapi juga dengan negaranya sendiri. Mereka berjuang bukan hanya untuk upah yang layak, tetapi untuk diakui sebagai warga negara yang memiliki hak, bukan sekadar alat produksi. Dalam situasi seperti ini, peringatan 1 Mei terasa ganjil sebuah perayaan yang tidak sepenuhnya dimiliki oleh mereka yang paling berhak atasnya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang kita wariskan bukan hanya ketimpangan, tetapi ketidakadilan yang dilembagakan. Generasi pekerja berikutnya tidak hanya akan mewarisi pekerjaan yang tidak pasti, tetapi juga sistem yang menganggap ketidakpastian itu sebagai sesuatu yang wajar. Pada titik itu, Hari Buruh kehilangan maknanya sebagai simbol perjuangan. Ia berubah menjadi penanda kegagalan kegagalan negara untuk melindungi, kegagalan kebijakan untuk menyeimbangkan, dan kegagalan kolektif untuk mengoreksi arah pembangunan.
Jadi, apa sebenarnya yang kita rayakan setiap 1 Mei?,Kesejahteraan pekerja, atau keberhasilan negara menata ulang hukum agar lebih ramah terhadap investasi?, Jika buruh terus kehilangan perlindungan, maka yang kita rayakan setiap tahun bukanlah kemenangan, melainkan kekalahan yang dipoles menjadi seremoni. Dan selama pertanyaan “masihkah negara berpihak pada buruh?” terus dijawab dengan diam, selama itu pula diam tersebut akan menjadi bentuk persetujuan paling sunyi sekaligus paling berbahaya terhadap ketidakadilan.
Oleh: Zain












