Berita  

Kabupaten Bima juga Bagian Dari NTB, Pemerintah Harus Serius Tangani Desa Blank Spot.

bintang salah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram menyoroti masih ditemukannya sejumlah desa di Kabupaten Bima yang mengalami keterbatasan bahkan ketiadaan akses jaringan telekomunikasi menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur digital di daerah NTB belum berjalan optimal dan berkeadilan.

Berdasarkan hasil inventarisasi data lapangan dan penelusuran informasi publik yang kami lakukan, terdapat sejumlah desa di Kabupaten Bima yang hingga saat ini masih menghadapi persoalan blank spot maupun lemahnya kualitas jaringan telekomunikasi. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat akses komunikasi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah era transformasi digital yang terus digaungkan pemerintah fakta masih adanya desa yang kesulitan memperoleh akses jaringan merupakan bentuk ketimpangan pembangunan yang tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Bintang menilai bahwa persoalan ini tidak semata disebabkan oleh faktor geografis, namun juga diduga akibat belum optimalnya perencanaan, koordinasi lintas sektor, serta transparansi pemerintah daerah dalam pemetaan dan penanganan wilayah blank spot. Terlepas dibeberapa desa yang masuk dalam data survei menunjukan indikasi geografis seperti kondisi Topografi, DEMAMD dan ROI pada titik tertentu, Namun saya menginginkan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kominfo untuk segera melakukan pemetaan terbuka terhadap seluruh desa yang mengalami blank spot dan lemah sinyal, Mendesak pemerintah daerah mempublikasikan roadmap penanganan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara transparan kepada masyarakat, Juga provider seperti Telkom Witel dan unsur perusahaan telekomunikasi lainnya untuk mengevaluasi kualitas layanan dan memperluas cakupan jaringan di wilayah blank spot lebih-lebih pemerintah daerah provinsi NTB mengusulkan seluruh desa blank spot ke dalam program prioritas pembangunan jaringan nasional melalui BAKTI Kominfo RI beserta lintas kordinasi DPRD Provinsi NTB berkordinasi dengan DPRD Kabupaten Bima selaku ruh yang mewakili suara rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penanganan persoalan akses telekomunikasi di daerah.

Baca Juga:  Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Kediri

Akses terhadap jaringan telekomunikasi dan internet pada hari ini bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, pendidikan, informasi, dan kesempatan ekonomi yang setara. Oleh sebab itu, negara dan pemerintah daerah wajib hadir memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal akibat ketidakmerataan infrastruktur digital.