TOPSIAR.COM – Polemik penyebaran nomor telepon pribadi Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, di media sosial menuai sorotan serius. Praktik ini dinilai bukan sekadar bentuk kritik publik, tetapi juga mencerminkan pergeseran cara masyarakat berinteraksi dengan kekuasaan di era digital.
Pakar Antropologi dan Hukum, Dr. Alfi Syahri, menilai fenomena ini harus dilihat dari dua sisi: antropologi dan politik hukum. Dari perspektif antropologi, penyebaran data pribadi pejabat menunjukkan adanya “demokratisasi akses yang berlebihan”.
“Pejabat publik memang dituntut transparan dan mudah dijangkau. Namun, budaya digital tanpa kendali etika telah mendorong praktik doxing yang berbahaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, doxing—yakni penyebaran data pribadi untuk menekan atau mempermalukan—telah mengaburkan batas antara ruang publik dan privat. Dalam konteks ini, relasi antara warga dan kekuasaan ikut berubah.
“Sekarang warga tidak hanya mengkritik kebijakan, tetapi mulai menargetkan individu secara langsung. Ini berpotensi menjadi kekerasan simbolik yang merusak etika demokrasi,” tegasnya.
Di NTB sendiri, yang dikenal sebagai daerah religius dengan nilai kesopanan tinggi, tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar norma sosial. Apalagi di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan data pribadi.
Sementara dari perspektif politik hukum, Dr. Alfi menegaskan bahwa penyebaran nomor pribadi tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Pendekatan hukum yang keras bisa memperburuk relasi antara pejabat dan masyarakat, bahkan menimbulkan kesan pembatasan kebebasan berpendapat,” katanya.
Ia menyarankan pendekatan yang lebih lunak, seperti dialog dan edukasi publik. Menurutnya, kritik tetap penting dalam demokrasi, tetapi harus diarahkan pada kebijakan, bukan menyerang ranah pribadi.
“Kebebasan berekspresi bukan tanpa batas. Harus dibingkai oleh tanggung jawab hukum dan etika,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai polemik ini menjadi ujian bagi kualitas demokrasi di NTB. Fokus publik seharusnya tidak terjebak pada sensasi, melainkan pada isu-isu mendasar seperti kemiskinan, lingkungan, pertanian, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Demokrasi jangan direduksi jadi perdebatan remeh. Harus diarahkan pada akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik,” pungkasnya.












