Berita  

Dana Siluman: Alarm Keras bagi Integritas Kepemimpinan NTB

TOPSIAR.COM. Mataram. Di tengah kompleksitas persoalan yang dihadapi Nusa Tenggara Barat mulai dari stagnasi ekonomi daerah, ketimpangan pembangunan, hingga lemahnya kualitas pelayanan publik muncul satu isu yang tidak bisa dianggap sepele: terseretnya nama gubernur dalam pusaran persidangan kasus yang dikenal publik sebagai “dana siluman”. 28/04/2026

Perlu ditegaskan sejak awal, penyebutan nama dalam persidangan bukanlah vonis. Hukum harus tetap berjalan dengan prinsip praduga tak bersalah. Namun dalam politik, persepsi publik bekerja dengan logikanya sendiri. Ketika seorang kepala daerah disebut dalam ruang sidang perkara korupsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aspek hukum, tetapi juga legitimasi moral kepemimpinan.

Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam, Kepemimpinan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga dari standar etika yang lebih tinggi. Seorang gubernur bukan sekadar pejabat administratif, melainkan simbol arah dan integritas pemerintahan. Ketika simbol itu mulai dipertanyakan, maka kepercayaan publik ikut terkikis, sedikit demi sedikit.

Masalahnya, kepercayaan adalah fondasi dari efektivitas kebijakan. Tanpa kepercayaan, setiap program sebaik apa pun dirancang akan selalu dicurigai.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi Lelede Dimulai, Petani Lombok Barat Bersyukur

Setiap kebijakan akan dibaca dengan prasangka. Dan dalam situasi seperti ini, pemerintah cenderung kehilangan daya dorong untuk menjalankan agenda pembangunan secara maksimal.

Kasus dana siluman, yang menyeret sejumlah aktor politik daerah, juga membuka tabir relasi kuasa yang problematik antara eksekutif dan legislatif.

Dugaan adanya praktik pembagian atau pengaturan anggaran di luar mekanisme resmi menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Jika benar ada praktik semacam itu, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kegagalan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan.

Dalam konteks ini, munculnya nama gubernur dalam persidangan seharusnya dibaca sebagai alarm serius. Bukan untuk langsung menghakimi, tetapi untuk mendorong klarifikasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Sayangnya, yang sering terjadi dalam situasi seperti ini adalah sikap defensif diam, menghindar, atau memberikan pernyataan normatif tanpa menyentuh substansi persoalan.

Padahal, publik membutuhkan lebih dari itu. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Seorang pemimpin yang yakin pada integritasnya semestinya tidak ragu untuk membuka diri terhadap pemeriksaan, menjelaskan posisi secara terang, dan memastikan bahwa tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Satsamapta Polres Bima Laksanakan Patroli KRYD Siang Hari Pastikan Kondusifitas Wilayah

Di titik inilah peran aparat penegak hukum menjadi krusial. Kejaksaan Tinggi NTB tidak boleh membiarkan ruang spekulasi terus melebar tanpa kejelasan. Untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum sekaligus menjawab kegelisahan publik, Kejati NTB harus segera mengambil langkah tegas dengan memanggil gubernur NTB guna memberikan keterangan.

Pemanggilan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.

Lebih jauh lagi, langkah tersebut penting untuk menguji konsistensi penegakan hukum. Jika aktor-aktor lain telah diperiksa dan diproses, maka prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Persoalan ini juga menuntut refleksi atas satu tahun kepemimpinan yang telah berjalan. Dalam periode tersebut, berbagai tantangan daerah belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan. Ketika kinerja belum mampu menjawab harapan, lalu ditambah dengan bayang-bayang persoalan integritas, maka tekanan terhadap kepemimpinan menjadi berlipat ganda.

Di titik ini, publik NTB berada dalam posisi yang wajar untuk bertanya: ke mana arah kepemimpinan ini dibawa? Apakah pemerintah daerah masih memiliki legitimasi moral yang cukup kuat untuk menggerakkan perubahan? Dan yang paling penting, apakah ada komitmen serius untuk membenahi tata kelola agar kasus serupa tidak terulang?

Baca Juga:  Polsek Labuapi Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Terjun ke Desa

Kritik terhadap situasi ini bukanlah bentuk kebencian, melainkan bagian dari kontrol demokratis. Justru dalam sistem yang sehat, kritik seperti ini diperlukan untuk menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Apalagi ketika menyangkut dugaan penyimpangan anggaran, yang pada dasarnya adalah uang publik.

Pada akhirnya, kasus ini akan menemukan jawabannya di ruang pengadilan. Namun sebelum itu, ada ruang yang harus diisi oleh kepemimpinan: ruang kejujuran, keterbukaan, dan keberanian untuk bertanggung jawab secara politik. Jika ruang ini dibiarkan kosong, maka krisis kepercayaan akan terus membesar dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar persoalan hukum.

NTB tidak hanya membutuhkan pemimpin yang sah secara hukum, tetapi juga kuat secara etika. Dan dalam situasi hari ini, ujian itu sedang berlangsung di hadapan publik.