Berita  

Diduga Salah Sasaran, Pelajar SMK Plampang Dibacok dan Dianiaya di Jalan Lintas Sumbawa-Bima

Sumbawa Besar, NTB – Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan dua pelajar mengalami luka robek serius dilaporkan terjadi di jalan raya Sumbawa-Bima, tepatnya di depan rumah makan Asri Lama, Desa Plampang. Pelaku diduga melakukan aksinya karena ketersinggungan masa lalu, namun korban mengaku tidak mengetahui pemicu permasalahannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, mengkonfirmasi laporan tersebut. “Korban, Noval (15 tahun) dan M. Ali (17 tahun) bersama rekan mereka, Deri, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku J (21 tahun). Korban Noval mengalami luka robek di paha kanan sepanjang 8 cm, sementara korban M. Ali mengalami luka robek di pinggang kiri sepanjang 12 cm,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sampaikan Himbauan Kapolres Terkait Kewaspadaan Menghadapi Cuaca Ekstrem

“Kejadian bermula pada Selasa malam, 09 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, Noval dan dua rekannya berboncengan hendak menuju Dusun Jompong. Sesampainya di TKP, mereka dipepet oleh pelaku J dan satu orang rekannya. Pelaku tiba-tiba menanyakan perihal pelemparan batu yang tidak diketahui korban.” tambahnya.

Tanpa sempat dijawab, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari jaket dan mengayunkannya ke arah Noval, mengenai paha kanannya. Pelaku kemudian menendang motor korban hingga mereka terjatuh. Saat terjatuh, pelaku kembali menyerang dan membacok M. Ali di bagian pinggang sebelah kiri. Rekan korban, Deri, yang dipukul dengan tangan kosong, bahkan sempat tidak sadarkan diri dan harus dirujuk ke RSUD Sumbawa.

Baca Juga:  Lombok Utara - Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pemupukan perdana tanaman jagung dalam Program Asta Cita Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. bersama, Pejabat Utama, seluruh personil Polres Lombok Utara serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara. Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung Program Ketahanan Pangan di Lombok Utara. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh Program Presiden Republik Indonesia” ujarnya pada, Sabtu 7 Desember 2024 Sementara itu PL Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara yang bernama Artadi S.P. memberikan tatacara memberikan pupuk perdana pada tanaman jagung. Atas arahan dari PL Dinas Pertanian kemudian Kapolres bersama anggota langsung melakukan pemupukan tanaman jagung secara bersama guna mempercepat proses pemupukan. "Pemupukan tanaman jagung harus dilakukan dengan tepat agar tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik, dimana pemupukan pertama sebaiknya dilakukan pada usia 10 hingga 20 hari setelah tanam" Kata Artadi S.P. "Pemupukan berikutnya dapat dilakukan pada usia 30 dan 45 hari setelah tanam. Ia juga memberikan dosis yang digunakan 1 genggam pupuk untuk 3 batang tanaman jagung" imbuhnya Meskipun menghadapi beberapa tantangan seperti cuaca dan keterbatasan sumber daya, kegiatan ini tetap berjalan dengan baik berkat kerjasama yang solid antara Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian. Tutup Kapolres

Saat ini, kedua korban luka robek sedang menjalani perawatan medis, sementara Deri masih ditangani. Polsek Plampang telah menerima laporan dan melakukan pengamanan sepeda motor korban. Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku J yang berasal dari Desa Plampang, belum diamankan dan masih dalam pencarian. Pihak Kepolisian juga telah melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dan konflik baru. (MA)