Mataram – Seorang warga negara Pakistan berinisial IM terlibat perselisihan dengan seorang wanita berinisial SZM di Kota Mataram, Selasa (31/3/2026), yang dipicu persoalan asmara dan berujung sengketa ponsel.
Keributan terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Pagutan dan sempat menarik perhatian warga sekitar. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan kedua pihak dan memediasi mereka di Mapolsek Mataram.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat IM mendatangi SZM untuk mengambil kembali ponsel iPhone 15 Pro Max yang sebelumnya diberikan.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, keduanya sempat menjalin hubungan asmara selama satu bulan terakhir. Namun, IM merasa cemburu karena menduga SZM menjalin hubungan dengan pria lain, sehingga ia berniat mengambil kembali ponsel pemberiannya,” ujar AKP Mulyadi.
Situasi memanas setelah SZM mengaku ponsel tersebut telah digadaikan senilai Rp2 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Ketegangan bahkan sempat berujung pada dugaan kekerasan fisik ringan.
Dalam proses mediasi, polisi menggunakan bantuan aplikasi penerjemah untuk menjembatani komunikasi antara kedua pihak. IM mendesak agar ponselnya dikembalikan hari itu juga, sementara SZM meminta waktu hingga 2 April untuk menebusnya.
“Kami sudah berupaya menjembatani, termasuk meminta SZM menghubungi pihak penggadai, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kami juga telah menawarkan kepada kedua belah pihak untuk membuat laporan resmi jika merasa keberatan, namun IM menolak melapor dan hanya bersikukuh meminta ponselnya kembali saat itu juga,” jelas Kapolsek.
Hingga mediasi berakhir sekitar pukul 17.30 WITA, kesepakatan belum tercapai. IM kemudian meninggalkan Mapolsek dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke kedutaannya.
Diketahui, IM telah tinggal di Mataram selama tiga bulan dan menetap di Perumahan Griya Udayana. Polisi memastikan situasi tetap dipantau untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami tetap memantau perkembangan situasi ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lebih lanjut di wilayah hukum Polsek Mataram,” tutup AKP Mulyadi.












