Nama-Nama Bandar Narkoba Sudah Dikantongi, Polda NTB: Tinggal Tunggu Waktu

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba di Kota Mataram. Polisi mengklaim telah mengantongi sejumlah nama pengedar dan bandar untuk segera ditindak. (Dok. Humas Polda NTB)

Mataram – Komitmen pemberantasan narkoba di Kota Mataram terus diperkuat oleh Polda NTB melalui langkah penindakan yang semakin masif dan terarah. 

Aparat kepolisian kini fokus membongkar seluruh jaringan, mulai dari tingkat pengguna hingga bandar, guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut khususnya Kota Mataram.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika tanpa kompromi.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Kholid, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, langkah penindakan yang dilakukan bukan tanpa dasar. Aparat penegak hukum telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Daftar Desa Terdampak Banjir di Lombok Tengah

“Kami sudah mengantongi nama-nama pengedar dan bandar, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penindakan,” katanya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda NTB juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengungkap kasus narkoba.

Informasi dari warga dinilai sangat penting, mengingat jaringan peredaran narkoba kerap bergerak secara tertutup dan sulit terdeteksi.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Identitas pelapor kami jamin aman,” ujar Kholid.