Emosi Istri Dimaki, Pria di Pagesangan Mataram Tusuk Tetangga Pakai Tombak

KOrban IMS (58) warga Pagesangan, Kota Mataram saat dirawat di Rumah Sakit Kota usai dianiaya oleh tetangganua INP (37).

Mataram – Seorang pria berinisial INP (37) ditangkap aparat Polsek Mataram setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, IMS (58), di Jalan Guru Bangkol, Lingkungan Pagesangan Selatan, Kota Mataram, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di gang permukiman warga tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman yang dipicu cekcok antarwarga.

“Benar, anggota kami yang dipimpin Kanit Patroli IPTU Putu Wiardana selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi telah mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku. Kejadian ini dipicu ketersinggungan korban yang saat itu dalam pengaruh minuman,” ujar AKP Mulyadi.

Berdasarkan kronologi awal, peristiwa bermula saat istri terduga pelaku menutup pintu dapur dengan keras. Suara tersebut memancing emosi korban yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras. Korban kemudian memaki istri pelaku dan menantang pelaku.

Baca Juga:  Sinergi Babinsa dan Pemdes Kawal Proyek Plat Beton

“Terduga pelaku yang tidak terima istrinya dimaki, spontan mengambil mata tombak di dapur dan mengejar korban. INP kemudian melakukan penusukan secara membabi buta yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala, pinggang, serta luka lecet pada kaki,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban IMS mengalami luka serius dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Sementara itu, terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas telah diamankan di Mapolsek Mataram bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“INP sudah kami amankan beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi, terutama dalam pengaruh minuman, guna menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup AKP Mulyadi.