Mataram – Seorang pria berinisial R (25) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengambil sejumlah uang di meja kasir sebuah lesehan di kawasan Pejarakan, Ampenan, Kota Mataram, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di Lesehan Titik Kumpul dan pertama kali diketahui oleh pengelola setelah menyadari adanya uang yang hilang dari meja kasir. Seorang karyawan yang berada di lokasi juga mengaku melihat langsung pria tersebut mengambil uang tersebut.
Kapolsek Ampenan, Kompol Ahmad Majmuk, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengambilan uang tersebut. Berdasarkan identitas yang dimiliki, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Benar, ada seseorang yang diduga mengambil uang di meja kasir salah satu lesehan di Ampenan. Berdasarkan identitas yang dimiliki, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang dibuktikan dengan kartu kuning yang dimilikinya,” jelas Majmuk dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Lombok Timur. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaannya, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, pria tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat agar mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pengelola lesehan, sebelum kejadian terdapat uang sekitar Rp2,5 juta yang disimpan di meja kasir. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak pengelola segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.
Polsek Ampenan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa, terutama yang melibatkan orang dengan kondisi kejiwaan, agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak terkait.












