Lombok Tengah – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok secara resmi membuka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 1447 H/2026 M. Posko tersebut akan beroperasi selama 18 hari, mulai 13 hingga 30 Maret 2026.
Pembukaan posko ditandai dengan apel bersama yang digelar pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WITA di area Pick Up Zone bandara.
General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menjelaskan pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor IR-DJPU 01 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran 2026 (1447 H).
Melalui posko terpadu tersebut, pihak bandara akan melakukan pemantauan operasional secara intensif sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan kelancaran layanan selama periode angkutan Lebaran.
“Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan prinsip 3S + 1C yaitu Safety, Security, Service, dan Compliance, demi menjaga keselamatan, keamanan, serta kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara,” ujarnya.
Berdasarkan data operasional pada periode Posko Angkutan Udara Lebaran tahun sebelumnya, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid mencatat 1.134 pergerakan pesawat, 130.883 penumpang, serta 660 ton kargo.
Sementara pada periode Angkutan Udara Lebaran 2026, pihak bandara memproyeksikan adanya peningkatan trafik di berbagai sektor. Pergerakan pesawat diperkirakan mencapai 1.454 penerbangan atau meningkat sekitar 28,2 persen.
Jumlah penumpang juga diproyeksikan mencapai 136.255 orang atau naik 4,1 persen, sedangkan volume kargo diperkirakan mencapai 702 ton atau meningkat 6,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Adapun puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-4 Lebaran atau Selasa, 17 Maret 2026 dengan proyeksi jumlah penumpang mencapai sekitar 9.096 orang. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada H+7 Lebaran atau Minggu, 29 Maret 2026 dengan proyeksi jumlah penumpang sekitar 9.808 orang.
Apel pembukaan posko ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan bandara, di antaranya TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Perum LPPNPI, Bea Cukai, Imigrasi, Badan Karantina Indonesia, Balai Kekarantinaan Kesehatan, maskapai penerbangan, ground handling, serta komunitas bandara lainnya.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelayanan dan operasional penerbangan selama periode angkutan Lebaran dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi para penumpang.












