BBPOM Mataram Sidak Kasus Roti Diduga Berulat di Program MBG Lombok Tengah

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram saat meninjau proses distribusi pangan dari UMKM pemasok roti kukus untuk dapur SPPG di Lombok Tengah guna memastikan standar keamanan pangan program MBG.

Lombok Tengah – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Lombok Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan temuan roti kukus yang diduga berulat dan didistribusikan melalui salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada penerima manfaat program.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah langsung melakukan penelusuran ke lokasi SPPG yang dilaporkan sebagai titik distribusi produk. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi pangan yang disalurkan dalam program tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah segera melakukan penelusuran ke lokasi SPPG yang dilaporkan sebagai titik distribusi produk,” jelas Yogi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga:  Kasrem 162/WB: TMMD Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Lombok Barat

Dari hasil penelusuran awal di SPPG, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diketahui menjadi pemasok roti kukus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi sumber permasalahan sekaligus memastikan pemenuhan persyaratan keamanan pangan dalam proses produksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa UMKM pemasok roti kukus tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.

SLHS merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha pangan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan untuk menjamin keamanan pangan bagi konsumen.

Menurut Yogi, pelibatan UMKM dalam penyediaan pangan bagi program pemerintah merupakan langkah positif untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Namun demikian, tingkat kesiapan dan kapasitas pelaku usaha dalam menerapkan praktik higiene sanitasi serta sistem jaminan mutu pangan masih bervariasi.

Baca Juga:  Sinergi Babinsa dan Warga Jaga Khidmatnya Upacara

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan apabila tidak diiringi dengan pembinaan dan pengawasan yang memadai.

Menanggapi laporan tersebut, BBPOM Mataram mengimbau seluruh SPPG agar lebih selektif dalam memilih pemasok bahan pangan untuk program MBG. Pihaknya meminta agar pemasok UMKM yang dilibatkan telah memiliki SLHS dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Selain itu, produk pangan olahan yang disalurkan juga harus memiliki nomor izin edar guna menjamin keamanan dan mutu produk sebelum dikonsumsi oleh penerima manfaat.

BBPOM juga mengingatkan agar SPPG melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kemasan, label, izin edar, masa kedaluwarsa, serta kondisi organoleptik produk seperti warna, rasa, tekstur, dan bau. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan baik saat menerima produk dari pemasok maupun sebelum didistribusikan ke sekolah.

Baca Juga:  Langkah Strategis Dandim 1606/Mataram: Jalin Kolaborasi TNI, Polri, dan Lapas Demi Keamanan Wilayah

Kepala SPPG juga diimbau untuk secara aktif melakukan kunjungan ke lokasi UMKM pemasok guna memantau langsung proses produksi, terutama terkait penerapan standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan pangan.

BBPOM Mataram menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pangan yang disalurkan melalui Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat.