Berita  

BPOM Temukan Pangan Mengandung Boraks di Pasar Tradisional Lombok Barat dan Lombok Timur

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram melakukan pengujian sampel pangan menggunakan metode uji cepat di pasar tradisional saat intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan di Lombok Barat dan Lombok Timur, 4–5 Maret 2026.

Mataram – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menemukan sejumlah produk pangan mengandung bahan berbahaya saat melakukan intensifikasi pengawasan selama bulan Ramadhan di wilayah Lombok Barat dan Lombok Timur.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengujian sampel pangan yang dilakukan di pasar tradisional pada 4–5 Maret 2026.

Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, serta relawan SAKA POM.

Pengawasan difokuskan pada produk pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dijual di pasar tradisional maupun sentra penjualan takjil. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama Ramadhan.

Baca Juga:  Libur Lebaran Senggigi Aman, Patroli Intensif Polisi Jaga Kamtibmas

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan pangan secara menyeluruh.

“Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, yakni Pasar Kediri di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, serta Pasar Pancor di Kecamatan Pancor, Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di sentra penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat, yakni Giri Menang Square di Gerung, Lombok Barat, serta sentra takjil di Selong, Lombok Timur.

Petugas mengambil sampel pangan yang kemudian diuji langsung di lapangan menggunakan metode uji cepat atau test kit. Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Polsek Sekotong: Jaga Kamtibmas, Rangkul Warga!

Dari total 97 sampel pangan yang diuji, petugas menemukan enam sampel positif mengandung boraks. Sampel tersebut terdiri dari empat kerupuk terigu dan dua mi basah yang dijual di Pasar Kediri, Lombok Barat, serta Pasar Pancor, Lombok Timur.

Sementara itu, hasil pengujian terhadap sampel yang diambil dari sentra takjil di Giri Menang Square Gerung dan Selong menunjukkan seluruh produk memenuhi syarat keamanan pangan dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan pembinaan kepada para pedagang serta melakukan penelusuran terhadap sumber produk guna mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan.