Berita  

Jelang Ramadan 1447 H, BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan di Selong Belanak

Petugas BBPOM di Mataram bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah melakukan pemeriksaan izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan produk saat pengawasan pangan terpadu di Selong Belanak, Rabu (18/2/2026), menjelang Ramadhan 1447 H.

Praya – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lombok Tengah menggelar pengawasan terpadu pangan di wilayah Selong Belanak, Lombok Tengah, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak konsumsi, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan bahan makanan selama Ramadan.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah toko ritel dan distributor pangan. Pengawasan difokuskan pada pengecekan izin edar, tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kelengkapan dan kejelasan label produk.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih teliti dalam menerima pasokan barang dan memastikan seluruh produk yang dijual telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Baca Juga:  Operasi Zebra Rinjani di Lombok Barat, Teguran Lebih Banyak

Masyarakat pun diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.

Sinergi antara BBPOM di Mataram dan Perindag Lombok Tengah diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pangan di tingkat daerah.Petugas BBPOM di Mataram bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah melakukan pemeriksaan izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan produk saat pengawasan pangan terpadu di Selong Belanak, Rabu (18/2/2026), menjelang Ramadhan 1447 H.

Kolaborasi ini juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan, terutama menjelang Ramadhan.

Pengawasan pangan ini akan terus dilakukan secara berkala selama periode Ramadhan di berbagai kabupaten/kota di Pulau Lombok.

Baca Juga:  Dua Bulan di Buru Terduga Pelaku Curanmor Licik ini Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Bima

Selain menyasar sarana ritel dan distributor, pengawasan juga akan difokuskan pada makanan takjil yang dijual di sejumlah titik keramaian dan sentra kuliner sore hari.

Petugas dijadwalkan melakukan uji cepat (rapid test) di lapangan terhadap sampel takjil untuk memastikan produk tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan keamanan pangan selama Ramadhan 1447 H, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.