Berita  

Sukses Tekan Kriminalitas, Polres Sumbawa Ungkap Puluhan Kasus Menonjol di Rilis Akhir Tahun

Sumbawa Besar, NTB — Menutup kalender kamtibmas tahun 2025, Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun guna memaparkan capaian kinerja dan pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Sumbawa, Rabu pagi (31/12/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa dan rekan-rekan media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa, Kapolres membedah keberhasilan Polri dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mencatatkan prestasi gemilang dengan mengungkap total 72 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, Polri berhasil mengamankan 28 tersangka yang berkasnya telah lengkap (P21) dan melakukan pembinaan melalui mekanisme Restorative Justice terhadap 13 orang.

Baca Juga:  Piket Fungsi Polres Bima Bersama Pawas Gelar Patroli KRYD Cegah Potensi Guankamtibmas di Malam Hari

Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 meliputi: Ganja 569,53 Gram, Shabu 757,73 Gram, dan  Minuman Beralkohol 25 Dus arak (kemasan 600 ml).

Di bidang kriminalitas umum, Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 75 tersangka. Kapolres menggarisbawahi efektivitas pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti: Pembunuhan 3 kasus (Terungkap seluruhnya/100%), pencurian dengan pemberatan (Curat): 38 kasus (35 berhasil diungkap), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 14 kasus (9 berhasil diungkap), pencurian dengan kekerasan (Curas): 10 kasus (7 berhasil diungkap).

Kabar baik datang dari sektor lalu lintas, di mana penindakan terhadap knalpot racing/brong mengalami penurunan sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib.

Baca Juga:  Lombok Utara - Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pemupukan perdana tanaman jagung dalam Program Asta Cita Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. bersama, Pejabat Utama, seluruh personil Polres Lombok Utara serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara. Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung Program Ketahanan Pangan di Lombok Utara. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh Program Presiden Republik Indonesia” ujarnya pada, Sabtu 7 Desember 2024 Sementara itu PL Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara yang bernama Artadi S.P. memberikan tatacara memberikan pupuk perdana pada tanaman jagung. Atas arahan dari PL Dinas Pertanian kemudian Kapolres bersama anggota langsung melakukan pemupukan tanaman jagung secara bersama guna mempercepat proses pemupukan. "Pemupukan tanaman jagung harus dilakukan dengan tepat agar tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik, dimana pemupukan pertama sebaiknya dilakukan pada usia 10 hingga 20 hari setelah tanam" Kata Artadi S.P. "Pemupukan berikutnya dapat dilakukan pada usia 30 dan 45 hari setelah tanam. Ia juga memberikan dosis yang digunakan 1 genggam pupuk untuk 3 batang tanaman jagung" imbuhnya Meskipun menghadapi beberapa tantangan seperti cuaca dan keterbatasan sumber daya, kegiatan ini tetap berjalan dengan baik berkat kerjasama yang solid antara Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian. Tutup Kapolres

Namun, Kapolres tetap memberikan catatan evaluasi terkait angka kecelakaan lalu lintas yang mencapai 178 kasus, dengan rincian korban: 11 orang meninggal dunia, 53 luka berat, dan 308 luka ringan. “Kami terus menghimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, terutama saat merayakan malam pergantian tahun,” ujar AKBP Marieta.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kapolres Sumbawa didampingi jajaran PJU melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis di lapangan hijau. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas segala bentuk peredaran barang haram di Kabupaten Sumbawa. (MA)