Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli intensif yang menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk jambret, curat, curas, dan curanmor (3C).
Patroli KRYD ini dilaksanakan secara masif di titik-titik rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Labuapi, khususnya di area padat penduduk dan jalur utama. Kegiatan ini merupakan langkah preventif strategis kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah niat para pelaku tindak kriminal.
Fokus dan Rute Patroli KRYD Polsek Labuapi
Kegiatan Patroli KRYD ini digelar pada Selasa, 25 November 2025, dimulai sejak pukul 22.15 Wita hingga selesai. Personel gabungan dari piket SPKT III Polsek Labuapi dengan kekuatan 3 (tiga) personel bergerak menggunakan kendaraan dinas Patroli R4 Labuapi 01.
Rute patroli yang disisir secara mendalam mencakup area-area yang diidentifikasi memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap tindak kriminalitas. Area yang menjadi fokus utama patroli keamanan antara lain:
-
Pt Bisi Jalan Tgh Lhopan, Dusun Karang Kebon Barat, Desa Bagik Polak Induk, Kecamatan Labuapi.
-
Perumahan Lingkar Manunggal, Dusun Bajur Ampel, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi.
-
Perumahan Lingkar Harmony, Dusun Girijati, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi.
-
Jalur Bypass BIL II Tembolak Pelangi dan Underpass Bajur, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Patroli dilakukan dengan menyisir perumahan, permukiman padat penduduk, dan objek vital, serta melakukan dialogis bersama petugas keamanan (sekuriti) dan warga setempat.
Pesan Kamtibmas dan Upaya Pencegahan 3C
Dalam setiap titik patroli, personel Polsek Labuapi tidak hanya berfokus pada kehadiran fisik, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Personel aktif berdialog dengan masyarakat untuk membangun sinergi dalam menjaga lingkungan. Warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi pelanggaran hukum.
Selain itu, patroli juga secara spesifik menyoroti isu-isu krusial seperti penyalahgunaan narkoba dan upaya antisipasi terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering meresahkan warga.
“Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa masyarakat Labuapi merasa aman dan terlindungi,” ujar Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan komitmen institusinya.
Ipda I Nyoman Rudi Santosa menambahkan, “Kami telah menginstruksikan personel untuk tidak hanya berpatroli, tetapi juga berdialogis secara humanis dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Kami juga fokus pada jalur Bypass BIL II Tembolak Pelangi dan Underpass Bajur untuk antisipasi balap liar dan memonitor kelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam, memastikan tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum.” Pernyataan langsung ini menunjukkan pendekatan preventif yang menyeluruh.












