Berita  

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU RINGKUS PENGEDAR SABU DI LINGKUNGAN VI MONTA BARU

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam giat Penggerebekan Kampung Narkoba Secara Serentak (Giat Imbangan BNN).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan VI, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika berdasarkan laporan masyarakat. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 klip sabu dengan berat bruto 3,71 gram dan netto 2,10 gram, 1 buah kaca, serta 1 unit handphone yang digunakan terduga.

Terduga berinisial S (41), seorang buruh harian lepas, ditangkap setelah tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyusup ke permukiman padat penduduk yang hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki. KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto memimpin langsung jalannya operasi, termasuk pembagian strategi tim, pengamanan lokasi, hingga proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi.

IPDA Sumaharto memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari pembacaan surat perintah hingga pemeriksaan terhadap barang-barang yang ditemukan di rumah terduga.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengapresiasi kerja cepat tim opsnal.

Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu tidak memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah kita, tegas IPTU Rahmadun.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami asal usul sabu yang ditemukan.

Kami akan telusuri jaringan di atasnya. Terduga sudah diamankan dan proses penyidikan sedang berlangsung, tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Ini adalah bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Kolaborasi ini penting untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika, ungkap IPTU Nyoman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *