Berita  

Modus Kirim Paket: Satresnarkoba Dompu Gagalkan Peredaran Ganja Skala Besar

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Dusun Raba, Desa Kareke, Kecamatan Dompu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB pada Rabu, 12 November 2025 terkait adanya satu paket kiriman melalui kantor pos yang diduga berisi ganja dan ditujukan ke wilayah Kabupaten Dompu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kantor pos, tim kemudian mengikuti proses pengantaran paket menuju alamat tujuan. Setibanya di lokasi, seorang pria berinisial S (33), warga Dusun Raba, Desa Kareke, datang mengambil paket tersebut. Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti.

Dari proses penggeledahan yang disaksikan dua warga, petugas menemukan:

-1 (satu) paket berisi narkotika jenis ganja
-1 unit HP Infinix warna navy

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 951,13 gram dan berat netto 858,61 gram.

Terduga S mengaku hanya disuruh seseorang berinisial R untuk mengambil paket tersebut. Kini terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa jaringan pengiriman narkoba melalui jalur pengiriman paket terus menjadi perhatian pihak kepolisian.

Kami semakin memperketat pengawasan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman karena pola pengiriman melalui paket masih sering dimanfaatkan para pelaku. Penangkapan hari ini merupakan bukti bahwa Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami, tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh asal-usul barang dan mengembangkan informasi mengenai pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Bapak Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi kepada Sat Resnarkoba yang telah berhasil menggagalkan masuknya ganja dalam jumlah besar ke wilayah Dompu. Polres Dompu sangat berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” jelas IPTU Nyoman.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *