Berita  

Tim Opsnal Polsek Asakota Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Jatibaru Timur

Kota Bima, NTB (13 November 2025) – Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkungan Jatibaru Timur, Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 Wita.

Kejadian tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat atau pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Berkat respon cepat personel kami di lapangan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mako Polsek Asakota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan Kapolsek, kronologis kejadian bermula ketika korban menegur serta memukul keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Anak tersebut menangis, sehingga ibu kandungnya yang juga adik korban menegur sang kakak dengan maksud melerai. Namun, korban justru tidak terima dan memukul adiknya menggunakan sapu hingga mengenai kepala.

Mendapat kabar tersebut, suami dari adik korban langsung datang ke lokasi dan, tanpa banyak bicara, melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak empat kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan, luka di punggung sebelah kiri, serta luka di beberapa bagian tubuh lainnya.

Setelah kejadian, warga sekitar bersama keluarga pelaku segera melerai perkelahian tersebut. Korban kemudian mendatangi Mako Polsek Asakota untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Melihat kondisi korban yang mengalami pendarahan cukup parah, petugas piket SPKT segera mengevakuasi korban ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Asakota dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Asakota menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin tanpa menggunakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan tidak mudah terpancing emosi. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan penderitaan bagi semua pihak,” tutup Iptu Mirafuddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *