Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korban sehari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban tengah memasak di dapur rumahnya pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Tanpa seizin korban, pelaku mendatangi rumah dan langsung melakukan tindakan asusila dengan mencium korban, kemudian berusaha memaksa korban di area kamar mandi rumah.
“Korban berusaha melawan dan berteriak sambil meminta tolong. Setelah itu korban segera melarikan diri menuju rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Masdidin.
Menerima laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku berencana menyerahkan diri ke Polres Dompu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk dibawa ke Mako Polres Dompu.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal.
Ini bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan transparan, ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.










