Sumbawa Besar, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa, di bawah jajaran Polres Sumbawa, terus memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Quick Wins Program 5 Polri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi membenarkan kegiatan ini dan “menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah kunci untuk memotong ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga ketenangan malam hari warga,” ujarnya. Patroli preventif tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, dimulai sekitar pukul 21.45 Wita hingga selesai. Pelaksana kegiatan adalah Anggota Piket Regu III Polsek Sumbawa.
Lokasi yang menjadi fokus patroli ini meliputi wilayah hukum Polsek Sumbawa yang teridentifikasi rawan, dengan rute melintasi Jln. Lintas Unter Ketimis, Lingkungan Kelurahan Bugis, Jln. Diponegoro, Jln. Osapsio Kelurahan Umasima, Simpang PLN, Blok M, Lingkungan Kelurahan Pekat, dan Lingkungan PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng. Sasaran utama patroli adalah tempat kerumunan warga, titik-titik rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi premanisme.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Sumbawa aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang sedang berkumpul. Anggota mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dengan cara mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling. Selain itu, Polisi juga secara tegas menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum, sesuai dengan ketentuan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, demi menciptakan wilayah yang kondusif.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Sumbawa dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Sumbawa mencatat bahwa Patroli Blue Light dan KRYD akan dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan terjadinya 3C dan tindak pidana lainnya untuk memastikan keamanan warga. (MA)