Berita  

Polsek Kuripan Kawal Kualitas Jagung Petani untuk Penyerapan oleh Bulog NTB

Sinergi Polsek Kuripan dan Petani Gerung Jaga Stabilitas Pangan Daerah

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil langkah proaktif dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat Ketahanan Pangan Nasional. Upaya ini diwujudkan melalui pengecekan langsung komoditas jagung pipilan milik petani lokal yang siap diserap oleh Perum Bulog NTB. Langkah nyata ini menegaskan komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi fasilitator utama dalam menjamin stabilitas ketersediaan pangan strategis.

Kegiatan pengecekan komoditas ini berlangsung pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Lokasi ini menjadi titik fokus karena merupakan gudang penampungan jagung milik salah satu warga.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Memastikan Kualitas Jagung

Aksi pengawalan dan pengecekan ini dipimpin langsung oleh personel Bhabinkamtibmas dari dua desa, yakni AIPTU Muzammin dari Desa Gapuk dan AIPTU I Gede Dodit dari Desa Jagaraga. Kehadiran mereka merupakan representasi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan adil bagi petani.

Dalam kegiatan ini, para Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan pemilik gudang, Suherman, dan perwakilan petani, Ahmad Lubis, untuk meninjau kondisi jagung pipilan yang akan dijual. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa jagung pipilan tersebut masih dalam proses penjemuran di gudang milik Suherman.

Penjemuran ini memiliki tujuan krusial, yaitu untuk menurunkan kadar air jagung hingga mencapai angka 14%. Kadar air 14% ini merupakan standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog. Pemenuhan standar kualitas adalah kunci agar komoditas hasil panen petani dapat diserap oleh Bulog dan berkontribusi secara optimal pada cadangan pangan nasional.

Jaminan Harga dan Kuantitas untuk Petani

Petani Ahmad Lubis, sebagai perwakilan kelompok tani, menyambut baik dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh upaya Polsek Kuripan dalam menjual jagung pipilan kering hasil panen mereka ke Bulog NTB. Jagung yang akan diserahkan adalah sebanyak 1.000 Kilogram atau 1 Ton dengan kadar air yang sudah memenuhi standar 14%.

Aspek yang paling penting dan menjadi perhatian bagi petani adalah jaminan harga beli. Berdasarkan kesepakatan dan ketentuan pemerintah, jagung pipilan kering tersebut akan dibeli dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.400,00 per kilogram. Harga ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi petani dari fluktuasi harga pasar yang sering kali merugikan.

Secara teknis, 1 Ton jagung tersebut dikemas dalam karung dengan berat isi per karung sekitar 70,3 Kilogram. Kuantitas dan kualitas yang telah terukur ini memastikan jagung bisa langsung disalurkan dan diterima ke Gudang Bulog, menghilangkan hambatan logistik dan administrasi bagi petani.

Komitmen Polri Mengawal Stabilitas Pangan

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian fundamental dari tugas kepolisian dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Beliau menyampaikan, “Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan fasilitasi agar jagung petani dapat terserap Bulog sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga menjamin pendapatan petani sekaligus memperkuat stok pangan kita.”

Lebih lanjut, Ipda Wayan Eka Ariyana, S.H. menambahkan, “Polri berkomitmen untuk mengawal proses ini dari hulu ke hilir. Keberhasilan penyerapan komoditas jagung ini akan sangat membantu stabilitas stok pangan daerah dan nasional. Kami memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani dan proses berjalan transparan.”

Kegiatan pengecekan jagung pipilan di gudang milik Bapak Suherman berlangsung dengan aman dan lancar, ditutup pada pukul 10.45 WITA. Sebagai tindak lanjut, pihak Bulog dijadwalkan akan melaksanakan pengecekan resmi kadar air jagung pipilan tersebut pada hari Sabtu, 04 Oktober 2025. Jika kadar air sudah sesuai standar 14%, maka penyerapan oleh Bulog akan segera dilaksanakan.

Sinergi antara Polri, petani, dan Bulog ini menjadi contoh nyata kolaborasi antar-instansi dalam mewujudkan cita-cita Ketahanan Pangan Nasional, yang mana komoditas strategis seperti jagung menjadi salah satu penopang utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *