Berita  

Personel Sat Lantas Amankan Pembawa Panah saat Rawan Pagi di Bima Kota

Kota Bima, NTB (27 September 2025) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa panah dan senjata tajam (sajam) saat melaksanakan kegiatan Rawan Pagi di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Gunung Dua, Kota Bima, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 07.15 Wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa dua personel Satlantas, yakni Aipda Dzulklifli dan Brigadir M. Terra, menemukan pelanggaran kasat mata berupa pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Identitas pengendara diketahui berinisial WA, warga Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan panah dan senjata tajam yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya,” ungkap Kasi Humas.

Atas temuan tersebut, personel Satlantas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan menyerahkannya kepada piket Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota mengapresiasi kesigapan personel di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta tidak membawa barang berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *