Berita  

Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Amankan Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Potu Timur

Upaya pemberantasan peredaran narkotika oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dompu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (34), warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA di pinggir jalan raya dekat Jembatan Soriwono, Lingkungan Potu Timur, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah dipastikan kebenarannya, tim kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan terduga A yang saat itu tengah berada di lokasi transaksi.

Dalam operasi tersebut, petugas menghadirkan dua orang saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan. Sebelum penggeledahan dilakukan, surat tugas dibacakan dan anggota memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan hukum dengan menunjukkan kondisi badan yang steril serta menggunakan sarung tangan.

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa terduga A menyimpan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, antara lain:

1 kotak rokok Surya 12 berisi 7 gulung plastik klip sabu,

1 kotak rokok Raptor berisi 1 gulung plastik klip sabu,

1 plastik klip berisi 3 gulung sabu yang sempat dibuang pelaku,

1 korek api gas,

1 unit handphone Oppo warna biru,

serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 5,26 gram bruto atau 0,97 gram netto.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu di wilayah Potu Timur. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga masa depan generasi muda kita,” ujar IPTU Nyoman.

Lebih lanjut, IPTU Nyoman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Masyarakat pun dihimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba.

Saat ini, terduga A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. Adapun langkah lanjutan yang dilakukan adalah pembuatan laporan polisi, tes urine terhadap pelaku, interogasi awal terkait jaringan peredaran, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya untuk “Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Kabupaten Dompu.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *