Berita  

Ungkap Curanmor, Tim Opsnal Bekuk Dua Pelaku Bersama Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor

Kota Bima, NTB (2 September 2025) – Kerja hebat Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali terbukti. Di bawah pimpinan Katim Aiptu Rahmansyah bersama anggotanya, Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Rasbar. Dua pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa curanmor terjadi di area parkiran RS PKU Muhammadiyah, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Kasus ini dilaporkan korban bernama Iramaya (38).

“Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Genio warna merah hitam dengan nomor polisi EA 2647 SR yang diparkir saat sedang menjenguk ayahnya di rumah sakit,” ungkap AKP Suratno.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasbar segera melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Keduanya berinisial RR dan YZ, warga Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni meminjam kendaraan korban. Beberapa hari kemudian, pelaku mengincar kendaraan korban saat lengah dan mencurinya dengan menggunakan kunci cadangan,” jelasnya.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dan keberhasilan Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam mengungkap kasus pencurian serta mengembalikan barang bukti kepada korban,” tutup AKP Suratno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *