Berita  

Seorang Wanita Diduga Korban Pelecehan Dengan Kekerasan di Sumbawa, Seorang Pria Telah Dilaporkan

Sumbawa Besar, NTB — Seorang pria berinisial AF dilaporkan ke Polres Sumbawa atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan ini dibuat oleh seorang perempuan berinisial CL pada tanggal 28 Agustus 2025. Peristiwa ini terjadi di depan sebuah barbershop di Sumbawa.

Menurut laporan, korban CL dan adiknya awalnya hendak membeli nasi padang di sebuah rumah makan. Saat memarkir motor, korban berselisih paham dengan seorang perempuan yang tidak dikenal. Kejadian ini disebabkan karena saat itu korban mencoba untuk menegur perempuan tersebut yang berdiri menghalangi tempat parkir, namun perempuan itu tidak mendengar dan korban mencoba lagi dengan cara mengklakson perempuan tersebut.

Tidak terima diklakson, keributan antara korban dan perempuan ini berlanjut dengan saling lontarkan kata-kata kasar, dan bahkan korban sempat dilempari batu hingga mengenai betisnya.

Baca Juga:  Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kerabatnya, korban CL bersama beberapa sepupunya mendatangi barbershop tempat perempuan tersebut berada. Korban berniat menyelesaikan masalah di Polres Sumbawa. Saat tiba di lokasi, korban bertanya kepada dua laki-laki yang ada di dalam barbershop. Namun, tiba-tiba pelaku AF keluar dari kamar mandi dan terlibat cekcok dengan korban.

Tanpa alasan jelas, terduga pelaku AF mencekik leher korban dengan tangan kanannya. Ia kemudian mendorong korban ke arah pintu. Tak sampai di situ, terduga pelaku lalu memegang dan meremas kedua payudara korban dengan kuat sambil mendorongnya keluar dari barbershop. Akibat kejadian ini, korban mengalami nyeri di leher dan payudara, bahkan pakaian dalamnya sobek.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Saat terduga pelaku melakukan aksinya, korban disaksikan oleh beberapa kerabatnya yang berada di lokasi kejadian saat itu yakni Sdri. P, Sdri. O, Sdri. R, Sdri. B. Merasa syok dan tak terima dengan perlakuan tersebut, korban CL segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat. “Korban juga mencium bau minuman keras pada tubuh terduga pelaku, sehingga diduga AF sedang dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan seksual tersebut.”

Baca Juga:  Polisi Turun ke Desa, Warga Curhat Soal Narkoba dan Judi Online

Pihak kepolisian berkomitmen akan menindaklanjuti masalah ini dengan transparan dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala permasalahan hukum kepada pihak berwajib. (MA)