Berita  

bhabinkamtibmas desa hu’u mediasi penyelesaian kasus pencemaran nama baik secara kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Desa Hu’u, Aipda M. Husnin, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memfasilitasi mediasi penyelesaian dugaan kasus pencemaran nama baik antarwarga di wilayah binaannya.

Kegiatan mediasi berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 13.00 WITA bertempat di Mako Polsek Hu’u, dengan menghadirkan sejumlah pihak yang berselisih, yakni Sdri. I.P.S., J.P., F., P., dan F.N.. Permasalahan tersebut sebelumnya dilaporkan pada tanggal 23 Agustus 2025.

Melalui metode problem solving secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah. Dari hasil mediasi, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda M. Husnin turut menyampaikan imbauan kepada para pihak agar saling memaafkan, menghindari dendam, serta tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan bertetangga.

Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rijal, melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi tindakan preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan,” ujar Iptu Nyoman Suardika.

Kegiatan ini juga menunjukkan adanya hubungan yang harmonis antara Bhabinkamtibmas dan warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *