Berita  

Polsek Rasanae Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penggelapan dan Barang Bukti Sepeda Motor

Kota Bima, NTB (29 Juli 2025) – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penggelapan beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 29 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota dan Kelurahan Kendo Kecamatan Raba, Kota Bima.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN (32), warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dan HU (31), warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku MN yang sedang berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Melayu.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MN. Saat diinterogasi, MN mengakui telah menggadaikan sepeda motor hasil penggelapan tersebut kepada kerabatnya yang juga tinggal di Kelurahan Melayu,” ungkap AKP Suratno.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut disimpan oleh kerabat MN di Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba. Tim kemudian meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti beserta HU yang diduga sebagai penadah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fazzio warna putih dengan nomor polisi EA 4701 YD, nomor rangka MH3SEJ710NJ96415, dan nomor mesin E33WE-0103523.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rasanae Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Suratno menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *