Forkopimda KLU Bahas Krisis Air Bersih di Gili

Lombok Utara, NTB — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lotara Point, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Jum’at siang (18/7/2025).

 

Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KLU ini membahas krisis pasokan air bersih imbas dari pencabutan izin operasional PT. TCN oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang berdampak langsung pada kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno.

 

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, termasuk Bupati KLU Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram Letkol Inf. Nyarman, M.Tr (Han)., Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, Wakapolres Lotara Kompol Andika Ginanjar, dan sejumlah unsur forkopimda lainnya. Turut hadir pula narasumber dari akademisi serta perwakilan lembaga hukum dan keamanan.

 

Dalam sambutannya, Bupati KLU menegaskan perlunya pendekatan humanis di tengah tekanan berbagai pihak, sekaligus tetap mematuhi aturan hukum.

 

Ia juga menyampaikan bahwa penghentian operasi PT. TCN mengancam keberlangsungan pasokan air bersih ke kawasan Gili, yang menjadi tumpuan utama sektor pariwisata KLU.

 

“Dampaknya bisa sangat besar, bukan hanya untuk masyarakat lokal, tapi juga untuk keberlangsungan pariwisata yang menjadi tulang punggung PAD kita,” ujar Dr. Najmul Akhyar.

 

Dandim 1606/Mataram menambahkan bahwa kondisi air di Gili sangat memprihatinkan. “Kami sudah ke lapangan dan melihat langsung kondisi di Gili, air memang sangat kurang. Kami siap mendukung langkah pemerintah demi kepentingan masyarakat banyak,” tegas Letkol Inf Nyarman, M.Tr (Han).

 

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, juga mendesak agar Pemda segera mengambil keputusan tegas, bahkan merekomendasikan pemutusan kontrak dengan PT. TCN jika itu menjadi solusi terbaik.

 

Diskusi juga menghadirkan narasumber Ida Bagus Nindia Adnyana yang membeberkan bahwa kerusakan sumber air di Gili telah terjadi sejak 2016 akibat pemanfaatan berlebihan. Ia mendorong perlunya pengambilan kebijakan berdasarkan kajian ilmiah dan teknis yang matang.

 

Sementara itu, unsur TNI, Polri, Lanud ZAM, dan Lanal Mataram menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dan keberlanjutan sektor pariwisata sebagai prioritas utama.

 

Lembaga hukum pun menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemda dalam jalur hukum terkait pengadaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan upaya keberatan atas pencabutan izin.

 

Rapat Forkopimda ditutup dengan komitmen bersama untuk mengambil langkah strategis, menjamin keberlanjutan pasokan air, dan menciptakan kepastian hukum yang mendukung kelangsungan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Gili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *