Breaking News
Ratusan Personel Polres Bima Kota Menangis di Malam 17-an, Ikuti Self Healing Training and Emotional Cleansing Ratusan Personel Polres Bima Kota Menangis di Malam 17-an, Ikuti Self Healing Training and Emotional Cleansing Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) – Ada suasana berbeda di Polres Bima Kota pada momen malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ratusan personel Polres Bima Kota bersama Bhayangkari larut dalam keharuan hingga meneteskan air mata saat mengikuti kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing yang digelar di Lapangan Olahraga Tatag Trawang Tungga, Sabtu (16/8/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 Wita tersebut dihadiri lebih dari 600 peserta, terdiri dari personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, Pejabat Utama, serta tamu undangan penting, antara lain Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan tidak hanya secara fisik, tetapi juga pada aspek mental dan spiritual. “Kita sudah merdeka 80 tahun, tapi jika masih ada jiwa yang terkungkung, artinya secara personal belum merdeka. Mengelola hati butuh soft skills agar kita tidak hanya menjaga fisik, tetapi juga kesehatan mental yang bersumber dari kecerdasan hati,” ujar Kapolres. Sebagai bentuk nyata, Kapolres menghadirkan motivator nasional sekaligus peraih rekor MURI, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps., yang juga Direktur Pusat Training dan Motivasi Thanks Institute Indonesia. Dalam materinya, Dr. Ketut memperkenalkan metode senam otak, senam hati, dan hipnoterapi untuk membantu peserta membersihkan emosi negatif (Emotional Cleansing). “Senam otak bertujuan meningkatkan suplai oksigen ke otak agar lebih fokus dan inovatif dalam bekerja. Sementara senam hati memberikan ketenangan dalam menghadapi masalah serta membentuk jiwa yang merdeka dan bahagia,” jelas Dr. Ketut. Suasana menjadi penuh haru ketika sesi puncak Emotional Cleansing berlangsung. Banyak peserta, termasuk personel Polres, Bhayangkari, hingga pejabat yang hadir, tidak kuasa menahan air mata saat merasakan pelepasan beban emosional yang selama ini mereka pendam. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, yang mengikuti acara hingga selesai, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan tersebut. “Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih Pak Motivator, ilmunya sangat bermanfaat untuk kami. Saya merasa lebih lega dan bahagia,” ungkapnya dengan penuh haru. Kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing ini menjadi yang pertama kali digelar di jajaran Polda NTB, sekaligus menandai cara baru Polres Bima Kota memperingati kemerdekaan dengan refleksi batin, pembebasan jiwa, dan penguatan mental personel agar lebih siap menghadapi tantangan tugas ke depan. Kapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri Kemitraan Strategis, Bhabinkamtibmas Kuripan dan Peternak Berkolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan Polri Berperan Aktif Jaga Ketahanan Pangan: Personel Samapta Polres Lombok Barat Patroli dan Beri Edukasi Petani
Berita  

Unit PPA Polres Lombok Utara Fasilitasi Mediasi Kasus Bullying Anak, Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

 

Lombok Utara – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara memfasilitasi proses mediasi terkait kasus dugaan bullying terhadap anak yang terjadi di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung pada tanggal 18 Juni 2025. Rabu (25/6).

Kegiatan mediasi ini merupakan langkah pendekatan restoratif justice terhadap permasalahan yang melibatkan anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku.

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:

• Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara
• Ketua UPTD PPA Kabupaten Lombok Utara
• Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara
• Perwakilan NGO (Non-Governmental Organization)
• Kedua orang tua dari anak korban
• Orang tua/wali dari anak terlapor

Dalam proses mediasi, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur. Anak terlapor yang didampingi oleh orang tua/walinya menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak dan upaya pembinaan.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan edukatif, agar anak yang terlibat tidak semakin terpuruk namun tetap mendapatkan pembinaan yang tepat. Kesepakatan damai ini menjadi bagian dari proses pembelajaran dan tanggung jawab bersama,” jelas AKP Punguan.

Polres Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan terhadap anak serta mendorong semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, untuk lebih aktif dalam mencegah tindakan kekerasan dan perundungan terhadap anak di lingkungan sosial maupun pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *