Berita  

Polsek Hu’u Gelar Patroli Malam, Warga Dihimbau Waspada dan Patuhi Jam Malam Anak

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Hu’u, Polres Dompu menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) / KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Minggu malam, 8 Juni 2025 mulai pukul 20.30 WITA.

Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Adam bersama tiga personel piket SPKT lainnya yaitu AIPDA M. Husnin, BRIPKA Ismail, dan BRIPTU Imansyah. Mereka menyusuri sejumlah titik rawan dan permukiman warga di wilayah Kecamatan Hu’u, seperti Desa Sawe, Desa Adu, dan Desa Cempi Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminal serta tidak main hakim sendiri. “Kami ajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika melihat tindakan mencurigakan atau melanggar hukum,” ungkap AIPTU Adam di lokasi.

Sekitar pukul 21.30 WITA, patroli dilanjutkan ke Desa Adu dan sekitarnya. Di sana, petugas mengingatkan warga tentang potensi pencurian dan pentingnya menjaga lingkungan di malam hari. Selain itu, patroli menyasar sejumlah tongkrongan pemuda guna memberikan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi anak-anak, sesuai Surat Edaran Bupati Dompu Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023.

“Kami mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap keberadaan anak-anak mereka pada malam hari. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau pelaku dalam tindakan yang merugikan,” ujar AIPDA M. Husnin.

Patroli berlangsung hingga pukul 22.00 WITA dan disambut positif oleh masyarakat.

Kapolsek Hu’u melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Patroli malam ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan warga agar dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang malam hari,” jelas AKP Zuharis.

Hasil yangbdi capai dalam kegiata tersebut yakni
1 Meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

2 Menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pencurian dan perkelahian.

3 Membangun komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan kepolisian.

4 Wilayah hukum Polsek Hu’u dalam kondisi aman dan terkendali.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi di malam hari, sekaligus memperkuat peran serta aktif warga dalam menjaga kamtibmas secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *