Berita  

Satlantas Polres Bima Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling, Berikut Lokasinya

Kota Bima, NTB (4 Juni 2025) – Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi mereka yang berada jauh dari kantor Satpas Polres.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi setiap hari kerja, yakni Hari Senin , Rabu dan Jumat, kecuali pada hari libur nasional.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Di Kota Bima, layanan SIM Keliling tersedia setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WITA, berlokasi di Lapangan Serasuba, tepatnya di depan Kantor BRI Cabang Bima,” ujar IPTU Bambang Tedy.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM untuk membawa dokumen persyaratan seperti SIM lama, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum melewati masa tenggat.

“Dengan adanya layanan ini, kami harap masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengakses pelayanan kepolisian, khususnya dalam hal perpanjangan SIM,” tambahnya.

Satlantas Polres Bima Kota terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat demi meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *