Berita  

Kuasai Handphone Hasil Curian, Seorang IRT Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar

Kota Bima, NTB (4 Mei 2025) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KLM (34), warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menguasai handphone hasil curian.

IRT tersebut diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Imanuddin, S.H., pada Sabtu (3/5/2025).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang pelajar bernama Najril (17), warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, yang kehilangan handphone miliknya karena dicuri.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan handphone milik korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa handphone tersebut berada dalam penguasaan KLM,” ungkap AKP Suratno.

Meski demikian, lanjut AKP Suratno, KLM bukan pelaku utama pencurian. Saat ini Tim Opsnal masih memburu pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi.

“Sementara ini, KLM diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *