Berita  

Eksekusi Tanah di Desa Lepadi Dompu Berjalan Kondusif, 68 Personel Diterjunkan

Pada hari Rabu, 30 September 2025 pukul 09.00 WITA, Polres Dompu melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi pengosongan tanah hasil lelang oleh negara berdasarkan putusan pengadilan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Eksekusi dilakukan terhadap objek tanah yang telah dilelang secara sah dan dimenangkan oleh pihak tertentu sesuai ketetapan hukum. Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Polres Dompu menerjunkan 68 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Dompu dan Brimob. Selain itu, beberapa personel Polwan turut dilibatkan guna mengedepankan pendekatan yang humanis dan komunikatif.

Kepolisian menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum tetap kondusif. Meski sempat terjadi penolakan ringan dari sebagian warga yang terdampak, namun tidak mengganggu jalannya proses eksekusi. Penanganan dilakukan secara persuasif dan dialogis tanpa menimbulkan ketegangan berarti.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan personel Polwan serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa. Upaya ini terbukti efektif meredam potensi gesekan di lapangan,” ujar perwakilan Polres Dompu.

Kegiatan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Dengan selesainya proses eksekusi ini, aparat berharap tidak ada lagi potensi gangguan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa dalam suasana yang aman dan damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *