Berita  

Polsek Madapangga Intens Buru Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkomsel di Desa Woro

 

 

Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB intens memburu terduga pelaku pencurian Kabel Power RRU milik PT Telkomsel.

Tindak pidana pidana pencurian itu terjadi pada Selasa 29 April 2025 sekira pukul 22.41.Wita di Tower Telkomsel Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kasus pencurian itu awal nya diketahui salah satu pegawai Telkomsel berinisial RA (L/41) warga Kelurahan Monggonao Kota Bima. RA mendapatkan Informasi dari group Wahstap adanya gangguan jaringan di tower Telkomsel Desa Woro

Setelah itu RA menghubungi pihak Kepolisian Sektor Madapangga dan setelah itu personel bergerak menuju tower.tiba di TKP petugas memeriksa
dan menemukan 5 tarikan kabel power RRU 1 tarikan panjangnya 72 meter sudah di potong, 2 tarikan kabel power RRU yang di simpan di luar pagar lokasi tower, sementara 3 tarikan tidak ada/hilang

Akibat kejadian tersebut PT Telkomsel mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.7.992.000 (tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu) dan melaporkan ke Mapolsek Madapangga.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin.

Lebih lanjut Ipda Mujahidin menjelaskan, pihaknya mendatangi TKP 30 menit sebelum petugas Tiba di TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami melakukan penyelidikan di TKP dan area sekitar TKP”. Ujarnya.

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel Tower RRU sepanjang 144 meter.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku”. Tutupnya.

DEMIKIAN DIRILIS HUMAS POLRES BIMA UNTUK DIMUAT DI MEDIA.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *