Berita  

Cepat, Tepat, Tuntas Kurang Dari 24 Jam Personel Polsek Woha Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

 

 

Kurang dari 2X24 jam personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Penganiayaan Minggu 27 April 2025 sekira pukul 10.20. Wita.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada
Sabtu tgl (26/4/25) sekitar pukul 22.00 Wita, di jalan lintas Talabiu -Tente tepatnya di sekitar SPBU Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial A (L/17) warga Desa Ngali terhadap korban F (L/17)yang juga merupakan Desa Ngali.

Kronologi,
Dari keterangan terduga pelaku,bahwa dirinya dan kedua temanya pada saat itu di lempar terlebih dahulu oleh beberapa orang (diduga kelompok korban) yang mengenai bagian belakang tubuh terduga pelaku,sekitar punggung)sehingga terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap korban.

Akibat penganiayaan itu Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan walaupun sempat di larikan ke PKM Woha karena lukanya cukup serius akhirnya korban di rujuk ke RSUD Bima.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Senada dengan itu Kapolsek Woha AKP Sudirman SH menjelaskan, setelah mendapatkan Informasi itu pihaknya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.

“Kami melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku”, Ujarnya.

Setelah itu petugas mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di desa Ngali. Tampa buang waktu petugas mendatangi kediaman terduga dan langsung melakukan tindakan hukum dengan meringkus terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima dan masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima dan akan di proses hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *