Kota Bima, NTB (23 April 2025) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Rawan Pagi atau Strong Point di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bima Kota pada Rabu pagi, 23 April 2025, pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta pengguna jalan lainnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di pagi hari yang dikenal padat kendaraan.
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan berboncengan tiga,” ujar Iptu Bambang Tedy.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga aktif membantu menyeberangkan pejalan kaki, termasuk anak-anak sekolah dan pengguna jalan lainnya. Kehadiran polisi di titik-titik rawan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Apabila ditemukan pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Sat Lantas Polres Bima Kota berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta situasi lalu lintas di wilayah Kota Bima tetap kondusif dan aman.