Breaking News
Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang. Brimob Polda Sumut Bersihkan Lumpur di SMP Negeri 2 Pandan Nauli Pascabencana Polri Hadir Menyentuh dari Pintu ke Pintu: Layanan Kesehatan dan Home Visit Ringankan Derita Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita  

Waka Polres Bima Kota Cek Pengamanan di Sejumlah Pos Operasi Ketupat Rinjani 2025

Kota Bima, NTB (29 Maret 2025) – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Bima Kota, KOMPOL HERMAN, S.H., melaksanakan pengecekan di sejumlah Pos Operasi Ketupat Rinjani 2025 pada Rabu (26/03/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) di setiap pos menjelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Pengecekan ini merupakan langkah penting guna memastikan seluruh elemen pengamanan berjalan optimal. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Polres Bima Kota telah mendirikan empat pos pengamanan strategis yang beroperasi selama 24 jam penuh guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keempat pos tersebut meliputi Pos Terpadu Pelabuhan Laut Bima, Pos Pelayanan Terminal Dara, Pos Pengamanan Amahami dan Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Sape.

Operasi Ketupat Rinjani 2025 merupakan agenda rutin yang digelar untuk mengamankan arus mudik, arus balik, serta menjaga ketertiban di pusat-pusat aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui pelayanan prima di setiap pos yang telah didirikan. Dengan kesiapan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan lancar tanpa khawatir akan gangguan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *