Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB. Rabu (27/11) pagi tadi.
Sebanyak 54 orang tahanan menggunakan hak pilih mereka dalam menentukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur NTB, wali kota/wakil wali kota, serta bupati/wakil bupati periode 2024–2029. Pemungutan suara berlangsung di gedung Dittahti Polda NTB dengan menggunakan fasilitas termasuk Ketua KPPS dan anggota dari TPS 1 dan TPS 7 Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Proses pemungutan dimulai pukul 12.00 hingga 13.10 Wita.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB AKBP Rifai, S.H. menyampaikan pelaksaan pengamanan kegiatan tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kelancaran dan ketertiban tahap pemungutan suara bagi tahanan, pengamanan di area Rutan Dittahti diperketat.
Petugas piket jaga tahanan memastikan setiap tahapan proses berlangsung tanpa adanya gangguan. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan hak konstitusional para tahanan terlindungi.
“Kami memastikan semua tahanan yang terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka dengan aman. Demokrasi adalah hak semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.
Partisipasi tahanan dalam Pilkada Serentak ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia menjangkau seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali. Pelaksanaan yang lancar, aman, dan tertib ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas demokrasi, baik di dalam maupun di luar Rutan.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada di masyarakat umum, tetapi juga memfasilitasi hak-hak dasar warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa hak konstitusional warga tetap terjamin,” .
Sebagai informasi, sebanyak 29 tahanan yang terdaftar di TPS 1 Taman Sari menggunakan hak pilih mereka untuk memilih gubernur dan wakil gubernur NTB. Dari jumlah tersebut, 11 orang juga memberikan suara untuk memilih wali kota dan wakil wali kota. Sementara itu, 25 tahanan terdaftar di TPS 7 Taman Sari, dengan seluruhnya memilih gubernur dan wakil gubernur NTB, dan tiga di antaranya turut memilih wali kota dan wakil wali kota.