Berita  

Basmi Miras di Bulan Suci Ramadhan, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 3 Dus Moke

Kota Bima, NTB (01 Maret 2025) – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) berhasil menggagalkan peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Moke. Sebanyak 78 botol atau tiga dus Moke disita dalam operasi yang dipimpin oleh Panit Ipda Imanuddin.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, mengungkapkan bahwa penyitaan miras ini merupakan langkah tegas untuk memastikan ibadah puasa berjalan dengan khusyuk tanpa gangguan dari pesta miras. “Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025) pagi.

Puluhan botol miras tradisional tersebut disita dari seorang warga berinisial NSM (33), yang berdomisili di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Polsek Rasbar segera melakukan penyelidikan dan mendapati adanya transaksi miras di rumah milik NSM.

“Tim Opsnal yang mendapatkan informasi langsung bergerak dan mendapati puluhan botol miras di rumah tersangka, sehingga langsung dilakukan penyitaan,” jelas Kapolsek Rasbar.

Dari keterangan NSM, miras tersebut didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diangkut menggunakan truk Fuso. Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mengingat miras sering menjadi pemicu gangguan keamanan menjelang bulan Ramadhan.

“Kini barang bukti miras beserta pemiliknya telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Rasbar.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa serta terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi miras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *