Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan mengadakan minggu kasih dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menerima keluhan dan masukan dari masyarakat, Minggu (3/9/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat.
Salah satu masukan yang disampaikan oleh masyarakat adalah terkait dengan adat nyongkolan yang sering menimbulkan keributan dan keonaran di jalan raya. Masyarakat merasa resah karena para penyongkol sebelum melakukan kegiatan mereka meminum minuman keras terlebih dahulu.
“Kami berharap polisi dapat mengawasi dan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum saat ada nyongkolan. Kami juga berharap polisi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampaknya bagi kesehatan dan keselamatan,” kata salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kuripan Ipda Fahrizal Eko Suryanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan kepada kadus dan kades desa Kuripan Utara. “Kami meminta para kadus untuk mendampingi warganya dan mengikutsertakan BKD desa setempat saat ada nyongkolan. Kami juga memberikan himbauan kepada para perangkat kewilayahan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan lingkungannya tentang dampak PMI ilegal,” ujarnya.
Ipda Fahrizal juga menambahkan bahwa Polsek Kuripan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya nyongkolan. “Kami akan menempatkan personel kami di titik-titik rawan untuk mengawasi dan mengendalikan situasi. Kami harap dengan adanya minggu kasih ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin harmonis dan saling mendukung,” tuturnya.
Program minggu kasih Polsek Kuripan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polri kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan silaturrahmi antar umat dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kuripan.