Luwuk, Sulawesi tengah – Personel Polsek Luwuk, Polres Banggai, mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Jajaran Polres Banggai memang sedang gencar melakukan Razia Penyakit masyarakat (Pekat). Selama bulan suci ramadan 1443 H/2022.
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, menegaskan kegiatan ini. Yang mana, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin.
Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terdapat dua pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu penginapan di Kota Luwuk.
“Atas informasi ini, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ungkap AKP Candra.
Setelah melakukan pemeriksaan,menemukan dua pasangan di dalam kamar penginapan tersebut.
“Lalu membawa mereka, untuk mendata sekaligus memintai keterangannya lebih lanjut,” sebut perwira berpangkat AKP ini.
Namun, seorang salah satu wanita berhasil kabur. Saat anggota tengah melakukan wawancara terhadap salah satu wanita lainnya.
“Dari pengakuan salah seorang pria yang telah kami amankan, dia melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucapnya.
Pertemuan keduanya, berawal dari komunikasi melalui pesan Whatsapp. Kemudian bertemu di penginapan tersebut.
“Sedangkan untuk pasangan satunya, mengaku belum melakukan hal terlarang tersebut. Dugaan sementara, kedua pasangan ini terlibat prostitusi online,” bebernya.
Kemudian Polisi memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.